Perkembangan teknologi semakin hari semakin meningkat, penggunaan teknologi ini akan mempermudah berbagai kegiatan manusia. Bayangkan saja jika tidak ada perkembangan teknologi, maka komunikasi tidak bisa melalui handphone, dan sebagainya. Hal ini menandakan bahwa adanya teknologi memberikan dampak baik bagi manusia. Namun, adanya teknologi juga berdampak buruk apabila penggunaannya tidak dikontrol.
Penggunaan teknologi ini salah satunya yaitu dalam urusan keuangan yaitu E-Money, yang mana kini untuk bertransaksi tidak harus bertemu dengan orang yang akan dituju, melainkan bisa melalui smartphone. E-Money merupakan alat pembayaran yang tersimpan secara elektronik dalam sebuah media chip atau server. Penggunaan E-Money semakin marak, karena layanan kemudahan seperti dalam transaksi, pembayaran tiket, transportasi umum, belanja di supermarket dan lain-lain.
Berikut adalah beberapa jenis E-Money di Indonesia.
1. E-Money yang diterbitkan oleh perbankan
- Bank mandiri, misalnya ia mempunyai Mandiri Indomaret Card, E-Toll, E-Cash, dan GazCard.
- Bank BCA, seperti BCA Flazz Card, dan aplikasi Bank ini termasuk yang terdepan dalam urusan E-Money karena terdapat 6,4 juta keeping E-Money yang beredar tahun 2014.
- Bank BNI, seperti BNI Tap Cash. BNI Tapcash memiliki bentuk seperti BCA Flazz Card, yang mana bisa digunakan di Alfamart, Indomaret, hingga membayar e-parking.
2. E-Money terbitan operator seluler
- Telkomsel telag menerbitkan E-Money yang bernama T-Cash Tap. E-money milik operator seluler terbesar di Indonesia sudah menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC).
- Indosat Ooredoo menerbitkan E-Money yang bernama Dompetku, yang mana dapat diakses dengan menekan tombol *789# kemudian klik call.
- XL menerbitkan E-Money yang bernama XL-Tunaiku, yang mana bisa diakses dengan menekan 123120#.
3. E-Money terbitan pihak lain
Selain terbitan perbankan dan operator seluler, terdapat E-Money lainnya seperti Doku Wallet. Doku wallet memiliki fitur seperti saldo maksimum yaitu Rp1.000.000 (biasa) / Rp5.000.000 (premium), minimum top up sebesar Rp10.000, dan masa berlaku tidak terbatas.
Itu tadi penjelasan mengenai E-Money, yang mana akan memudahkan transaksi masyarakat, sehingga tidak perlu repot-repot lagi untuk transaksi.